Pemprov Bantah Perintahkan THL Ikut Line Dance di Megamas, Pongdatu : Surat Resmi Miliki QR Code

Headline, Pemerintahan1337 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Sempat beredar dan viral dimedsos terkait dengan Surat yang menugaskan anggota Dharma Wanita Persatuan Non ASN masing-masing SKPD/Biro dan Tenaga Harian Lepas (THL) perempuan untuk ikut Line Dance Massal salah satu partai politik di Pohon Kasih Kawasan Megamas Kota Manado, Rabu (17/1/2024), langsung di bantah Pemprov Sulut.

Kepala Bagian Tata Usaha pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulut Kristian Pongdatu dalam jumpa pers di Kantor Gubernur Sulut, menegaskan bahwa surat resmi dari Pemprov Sulut memiliki QR Code.

“Sayangnya surat yang beredar tidak terbaca,” katanya, Rabu (17/1/24).

Ia pun langsung menelusuri di depan awak media, lewat aplikasi yang dimiliki Pemprov Sulut, Unit Layanan Administrasi (ULA).

“Jika dilihat dari nomor surat yang beredar, di situ tertulis agenda surat permintaan aset daerah, yang masuk tanggal 10 dan saat ini statusnya belum ditandatangani, silahkan cek nomornya,” tukas Pongdatu.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *