Penandatanganan PKS Polimdo-Kemenkumham Jadi Langkah Strategis Lindungi Produk Riset

MANADO Nusantaraline.com – Upaya memperkuat perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan akademik terus dilakukan Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Salah satunya melalui kerja sama strategis yang resmi dibangun bersama Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Utara, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta penyerahan sertifikat Hak Cipta pada Selasa (12/5/2026).

Dalam agenda tersebut, Polimdo diwakili Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama, Juliet P.T. Makinggung, SE, MSi. Ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Polimdo sebagai salah satu dari 44 perguruan tinggi di Sulawesi Utara yang terlibat dalam sinergi bersama Kemenkumham.

Menurut Juliet, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung perlindungan hukum terhadap berbagai karya inovatif yang dihasilkan sivitas akademika, khususnya para dosen melalui penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat.

Ia menilai setiap hasil karya, baik berbentuk produk fisik maupun digital seperti aplikasi, perlu memiliki perlindungan hak cipta sebelum dimanfaatkan lebih luas oleh mitra ataupun masyarakat.

“Produk hasil penelitian dosen harus memiliki legalitas dan perlindungan hukum. Ini penting agar karya yang dihasilkan tidak mudah diklaim pihak lain,” ujarnya.

Juliet menjelaskan, di lingkungan Polimdo sendiri telah banyak lahir inovasi dan produk berbasis riset yang menjadi bagian dari luaran wajib penelitian selain publikasi ilmiah nasional dan internasional. Karena itu, pengurusan hak cipta maupun paten dinilai menjadi kebutuhan penting bagi perguruan tinggi.

Ia juga berharap kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual dapat terus ditingkatkan secara bersama-sama oleh seluruh institusi pendidikan tinggi, terutama yang aktif menghasilkan produk penelitian dan inovasi.

Pada kesempatan itu, Juliet turut menyampaikan bahwa Direktur Polimdo tidak dapat hadir karena menjalankan tugas kedinasan lain yang tidak dapat diwakilkan.

Meski demikian, dukungan pimpinan terhadap kerja sama tersebut tetap penuh dan penandatanganan PKS dilakukan atas nama Direktur Polimdo.

Selain memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kemenkumham, kegiatan tersebut juga dinilai membuka peluang kolaborasi lebih luas antarperguruan tinggi di Sulawesi Utara.

“Kerja sama dan jejaring antarkampus sangat dibutuhkan untuk menciptakan inovasi yang lebih besar. Banyak hal tidak bisa dicapai sendiri tanpa kolaborasi,” katanya.

Di akhir kegiatan, Juliet memberikan apresiasi kepada Kemenkumham atas dukungan dan fasilitas yang diberikan sehingga produk-produk intelektual milik Polimdo dapat memperoleh pengakuan resmi serta perlindungan hukum yang jelas.

(Ain)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *