MANADO Nusantaraline.com – Upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam memperjuangkan kepastian hukum bagi penambang rakyat kembali ditegaskan di tingkat nasional. Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR RI, Kamis (29/1/2026).
Dalam forum tersebut, Gubernur Yulius hadir bersama jajaran Pemprov Sulut dan menyampaikan secara langsung usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi atas persoalan legalitas penambangan rakyat di daerah.
Gubernur menekankan pentingnya keberpihakan negara terhadap penambang tradisional agar aktivitas pertambangan yang selama ini dilakukan masyarakat dapat berjalan sesuai aturan dan tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum.
“Penambang rakyat membutuhkan kepastian. Mereka harus dilindungi secara hukum agar dapat bekerja dengan rasa aman dan bermartabat,” ujar Gubernur Yulius saat menyampaikan pandangannya di hadapan anggota Komisi XII DPR RI.
Ia menjelaskan, pengesahan WPR bukan hanya berdampak pada perlindungan sosial masyarakat, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan daerah serta pengelolaan sumber daya alam yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar kebijakan yang lahir ke depan mampu menjawab kebutuhan penambang rakyat tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan ekonomi.
Dalam paparannya, Gubernur Yulius menguraikan tujuh pokok perhatian terkait pengelolaan pertambangan rakyat di Sulawesi Utara. Beberapa di antaranya mencakup kejelasan identitas penambang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, penambahan kuota BBM bersubsidi, serta pengaturan pajak terhadap penggunaan alat berat.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan bahan kimia berbahaya seperti sianida, penataan tata niaga hasil tambang rakyat, serta keterlibatan perguruan tinggi melalui kerja sama riset dan pendampingan bersama BUMD.
Selain itu, percepatan mekanisme pinjam pakai kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan rakyat dinilai perlu mendapat perhatian serius agar proses legalisasi tidak terhambat.
Berbagai gagasan dan masukan yang disampaikan Gubernur Sulawesi Utara tersebut mendapat respons positif dan dinilai relevan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional di sektor pertambangan rakyat.
RDP ini turut dihadiri Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, serta Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno.
(Ain)







