MANADO-Nusantaraline.com-Aspirasi masyarakat melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya diakomodir dalam RAPBD 2026, hal ini mendapat apresiasi dari para legislator.
Henry Walukow, anggota DPRD dari dapil Minut-Bitung, menilai langkah tersebut sangat berarti. Menurutnya, akomodasi pokir meningkatkan motivasi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi konstituen. “Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang menampung usulan DPRD, mayoritas berasal dari reses. Sekarang kami bisa lebih semangat bertemu masyarakat karena aspirasi mereka segera terealisasi,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar, Inggried Sondakh, juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menekankan bahwa pokir yang telah dimasukkan ke RAPBD 2026 sudah melalui proses verifikasi yang matang. “Ini merupakan langkah maju bagi DPRD dan pemerintah provinsi. Terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan jajaran Pemprov Sulut,” kata Sondakh.
Pj Sekretaris Provinsi Sulut, Tahlis Gallang, menambahkan, meski anggaran terbatas, pokir DPRD tetap menjadi prioritas. Ia menegaskan bahwa tujuan pokir sejatinya sejalan dengan program pemerintah provinsi, yakni untuk kepentingan masyarakat. “Apa pun yang diusulkan DPRD maupun SKPD tujuannya sama, yakni untuk masyarakat. Pokir memang kebutuhan rakyat dan mendukung visi misi gubernur. Bedanya, inisiatifnya datang dari DPRD,” ujar Gallang.
Dengan pengakuan ini, DPRD Sulut menegaskan peran strategis pokir sebagai jembatan antara aspirasi konstituen dan kebijakan pemerintah provinsi, sekaligus memperkuat sinergi legislatif-eksekutif dalam pembangunan daerah.








