MANADO, Nusantaraline.com – Upaya memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel terus dilakukan Politeknik Negeri Manado (Polimdo). Salah satunya melalui sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) dalam memberikan pendampingan hukum terhadap sejumlah program strategis kampus.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan pelaksanaan program di lingkungan Polimdo berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan kerja sama internasional.
Direktur Polimdo, Dra. Maryke Alelo, MBA, mengatakan pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya kampus mencegah terjadinya persoalan hukum sejak tahap perencanaan.
Menurutnya, salah satu program yang saat ini mendapat pendampingan adalah penyusunan draf aturan kerja sama internasional terkait program magang mahasiswa di luar negeri.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan seluruh mekanisme program berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Politeknik tidak memiliki Fakultas Hukum, sehingga kami sangat membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan dan Kepolisian. Hal ini penting untuk mengawal mekanisme pelaksanaan anggaran serta memastikan regulasi kampus terlaksana dengan baik,” kata Maryke.
Tak hanya menyangkut regulasi, pendampingan Kejati Sulut juga mencakup sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Polimdo. Di antaranya pembangunan Gedung Kuliah Terpadu serta Laboratorium Terpadu Jurusan Teknik Sipil.
Bagi Polimdo, keterlibatan aparat penegak hukum dalam tahap perencanaan dan pelaksanaan program menjadi langkah preventif agar berbagai kegiatan strategis kampus dapat berjalan secara tepat sasaran dan sesuai aturan.
Di sisi lain, perhatian Polimdo tidak hanya diarahkan pada aspek tata kelola dan pembangunan sarana pendidikan. Kampus vokasi tersebut juga terus mendorong penerapan konsep kampus berkelanjutan.
Maryke mengungkapkan, Polimdo telah masuk dalam daftar World’s Most Sustainable University versi GreenMetric, dengan menempati peringkat 1.386 dunia.
Predikat tersebut menjadi motivasi bagi pihak kampus untuk memperkuat berbagai program yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.
Sejumlah langkah telah diterapkan, antara lain kebijakan pengurangan sampah plastik pembungkus dan botol, pembangunan recycling center, serta kegiatan penanaman pohon dan pengolahan pupuk organik yang melibatkan mahasiswa.
“Green campus” tidak hanya dipandang sebagai slogan, tetapi diupayakan menjadi bagian dari budaya akademik dan aktivitas mahasiswa sehari-hari.
Sinergi antara Polimdo dan Kejati Sulut tersebut turut mendapat perhatian dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof. Ruddy Tenda, Senin (1/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jakob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah dan unsur jajaran penegak hukum.
Suasana kegiatan berlangsung penuh keakraban. Pertemuan kemudian ditutup dengan penyampaian pantun, sekaligus menandai semangat kolaborasi antara institusi pendidikan vokasi dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan serta tata kelola pendidikan di Sulawesi Utara.
(Ain)







