MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang mengagendakan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah, baik dalam upaya mendorong peran pemuda sebagai motor pembangunan maupun dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui penyesuaian kebijakan fiskal.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan kerja sama yang terjalin dengan baik, sehingga dua ranperda strategis tersebut dapat dibahas hingga ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gubernur Yulius menilai Ranperda tentang Kepemudaan memiliki peran strategis sebagai payung hukum dalam pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong pemuda Sulawesi Utara untuk berkontribusi aktif, inovatif, dan kompetitif dalam pembangunan daerah.
“Pemuda adalah aset strategis daerah. Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus dukungan nyata bagi pengembangan potensi, kreativitas, dan inovasi generasi muda,” tukasnya.
Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan perkembangan ekonomi, regulasi nasional, serta kebutuhan pembangunan daerah, tanpa mengesampingkan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terciptanya iklim usaha yang sehat, sehingga kebijakan pajak dan retribusi tetap mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait agar segera menindaklanjuti penetapan kedua ranperda tersebut melalui penyusunan peraturan pelaksana serta sosialisasi yang intensif kepada masyarakat, guna memastikan implementasi berjalan efektif.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sulut, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan ditetapkannya kedua ranperda ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berharap tata kelola pemerintahan semakin kuat, partisipasi pemuda dalam pembangunan meningkat, serta penerimaan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
(Ain)







