Ranperda Penanggulangan Bencana Segera Ditetapkan jadi Perda

MANADO-Nusantaraline.com-Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah DPRD Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan untuk menyelesaikan pembahasan regulasi strategis tersebut pada Jumat (14/11). Rapat ini dihadiri Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulut serta perwakilan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Pertemuan menandai berakhirnya penyerahan pandangan umum dari seluruh fraksi terhadap Ranperda Penanggulangan Bencana Daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menjadi yang pertama menyampaikan pandangan melalui anggota Piere Makisanti. Ia menegaskan dukungan fraksinya agar rancangan tersebut segera ditetapkan menjadi Perda, dengan alasan regulasi ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah. “Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Ranperda ini karena keberadaannya sangat krusial bagi penanganan bencana,” ujar Makisanti.

Fraksi Golkar yang dibacakan anggota Vionita Kuerah juga menyatakan setuju, meski disertai empat catatan penting yang harus menjadi pedoman pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terdampak bencana. “Dengan catatan tersebut, Fraksi Golkar tetap mendukung Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda,” jelas Kuerah.

Dukungan serupa disampaikan Fraksi Partai NasDem melalui Paula Runtuwene. Ia mengapresiasi kerja Pansus yang telah merampungkan pembahasan materi Ranperda. “Fraksi NasDem menerima dan menyetujui Ranperda Penanggulangan Bencana untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Pandangan terakhir datang dari Fraksi Gerindra yang disampaikan Ketua Fraksi, Louis Carl Schramm. Ia memberikan apresiasi kepada Pansus yang selama tiga bulan melakukan pembahasan mendalam, termasuk kunjungan kerja untuk memperkaya substansi regulasi. “Kami menyetujui Ranperda ini ditetapkan menjadi Perda, dengan catatan seluruh masukan dan usulan tetap diperhatikan secara komprehensif,” tegas Schramm.

Ketua Pansus menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua fraksi dan menyebutkan bahwa draf Ranperda selanjutnya akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan. Setelah proses tersebut, dokumen akan difinalisasi dan dibawa ke paripurna untuk penetapan menjadi Perda.

Ranperda Penanggulangan Bencana ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Sulawesi Utara dalam menghadapi potensi bencana, meningkatkan mitigasi, kesiapsiagaan, serta koordinasi antarinstansi. Dengan pembahasan yang komprehensif, DPRD Sulut menargetkan terbentuknya sistem penanganan bencana yang lebih terstruktur dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *