MANADO Nusantaraline.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap sektor pelayanan publik, khususnya bidang pendidikan dan ketenagakerjaan.
Senin (11/5), Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama organisasi perangkat daerah (OPD). Yakni Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans). Sejumlah program strategis diangkat dalam RDP yang dipimpin Louis Schramm ini.
Salah satu fokus perhatian Komisi IV DPRD Sulut yakni program bantuan pendidikan bagi siswa kelas 12 SMA/SMK tahun 2026. Pemerintah Provinsi Sulut diketahui menyiapkan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk membantu 2.000 siswa dengan nominal Rp1 juta per penerima.
Sekretaris Komisi IV DPRD Sulut, Priscilla Cindy Wurangian, meminta pemerintah memastikan program tersebut benar-benar menjangkau siswa berprestasi dan kurang mampu yang belum menerima bantuan pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, transparansi mekanisme penyaluran dan pemerataan penerima bantuan menjadi hal penting agar seluruh siswa di 15 kabupaten/kota memiliki kesempatan yang sama.
Cindy juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih luas kepada sekolah maupun masyarakat. Ia menilai masih banyak siswa yang sebenarnya layak menerima bantuan, namun belum mengetahui keberadaan program tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Femmy Suluh menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat dengan melibatkan verifikasi data siswa, guru, dan pemerintah setempat guna menghindari penerima ganda.
Pendaftaran bantuan pendidikan dilakukan secara daring dan terbuka bagi seluruh siswa di Sulut tanpa pembagian kuota khusus per daerah. Pemerintah juga melakukan sinkronisasi data dengan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Selain bantuan pendidikan, DPRD Sulut juga menyoroti tingginya kebutuhan tenaga guru di Sulawesi Utara, terutama untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm mengungkapkan masih banyak guru honorer yang telah lama mengabdi namun belum masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, sekolah-sekolah di Sulut masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
DPRD mendorong pemerintah daerah memperjuangkan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai solusi jangka panjang terhadap kekurangan guru sekaligus bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Femmy Suluh mengakui kebutuhan tenaga pendidik di Sulut masih sangat besar. Berdasarkan analisis pemerintah daerah, Sulut saat ini membutuhkan sekitar 1.100 guru untuk mengisi kekosongan formasi di berbagai sekolah.
Kondisi tersebut diperparah dengan tingginya angka pensiun guru yang mencapai sekitar 226 orang pada tahun 2026. Sementara itu, pemerintah pusat disebut tidak lagi membuka rekrutmen guru melalui jalur PPPK dan mengalihkan perekrutan melalui sistem CPNS.
Menjelang tahun ajaran baru, persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) kembali menjadi perhatian DPRD Sulut. Komisi IV meminta Dinas Pendidikan Daerah Sulut mengantisipasi membludaknya pendaftaran di sekolah negeri favorit yang hampir setiap tahun menimbulkan keluhan masyarakat.
Menurut Wurangian, DPRD kerap menerima pengaduan dari orang tua siswa akibat keterbatasan kuota di sekolah unggulan yang cepat penuh.
Ia menilai tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu menunjukkan masih adanya ketimpangan kualitas maupun fasilitas antar sekolah negeri di Sulawesi Utara.
Karena itu, DPRD mendorong pemerataan mutu pendidikan agar tidak terjadi penumpukan pendaftar hanya di sekolah tertentu.
Dikda Sulut menyatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan sekolah-sekolah favorit guna memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan. Pemerintah juga menegaskan pembatasan jumlah siswa maksimal 36 orang dalam satu rombongan belajar tetap harus dipatuhi.
Tak hanya sektor pendidikan, Komisi IV DPRD Sulut juga menyoroti efektivitas pelayanan publik di Dinas Ketenagakerjaan Sulut, khususnya terkait sistem verifikasi data penerima manfaat.
Cindy Wurangian menekankan pentingnya transformasi digital agar pelayanan masyarakat tidak lagi bergantung pada proses manual yang dinilai tidak efisien.
Politisi Partai Golkar tersebut menilai pimpinan OPD seharusnya fokus pada kebijakan strategis, bukan disibukkan dengan urusan teknis pengecekan data penerima manfaat.
“Jangan sampai Plt Kepala Dinas menjadi resepsionis hanya untuk mengecek penerima manfaat. Harus ada sistem yang memudahkan masyarakat melakukan pengecekan sendiri,” tegas Cindy dalam rapat.
Ia juga mengungkap persoalan klasik terkait ketidaksinkronan data administrasi, seperti perbedaan penulisan nama yang dapat menyebabkan masyarakat gagal terdaftar sebagai penerima manfaat.
Menurutnya, sistem digital yang baik harus mampu mengantisipasi persoalan teknis semacam itu agar pelayanan publik lebih akurat dan responsif.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulut Noldy Z. Salindeho menjelaskan pihaknya telah memiliki aplikasi berbasis website yang memungkinkan masyarakat mengecek data penerima manfaat secara mandiri.
Namun demikian, DPRD meminta Disnaker Sulut lebih aktif melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi tersebut agar masyarakat benar-benar dapat memanfaatkannya secara optimal.
(Advetorial)











