Resmi Terdaftar di Kesbangpol Sulut, Pengurus Sah LMP Diketuai Adek Manurung, Ketua Mada Sulut Jerry Sanger

Headline, Pemerintahan1065 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Polemik kepengurusan Laskar Merah Putih (LMP) baik ditingkat pusat maupun Markas Daerah (Mada) Sulawesi Utara (Sulut), akhirnya diklarifikasi oleh pihak bertanggungjawab.

Diketahui, pada Selasa (24/10/2023), telah dilakukan pelantikan Pengurus LMP Mada Sulut yang diketuai oleh Maya Rumantir. Ternyata, kepengurusan tersebut dipastikan ilegal atau tidak sah, karena dilantik oleh oknum yang bukan lagi sebagai pengurus LMP Pusat. Sementara, untuk pengurus LMP Mada Sulut masih diketuai secara sah oleh Jerry Sanger.

Saat diwawancarai sejumlah media, Jerry pun mengakui awalnya dirinya mendapat SK pertama dan dilantik pada 1 November 2021 oleh Ketua Umum (Ketum), yang saat itu masih dijabat Arsyad Cannu.

“Memang dualisme kepengurusan pusat antara Arsyad Cannu dengan Ade Manurung itu terjadi sudah lama hingga ke ranah hukum,” beber Sanger, saat berkunjung di Kantor Kesbangpol Sulut bersama para pengurus, pada Rabu (25/10/2023).

Pada akhirnya, lanjut dia, dalam pengadilan memutuskan yang menang perkara yakni Arsyad Cannu. Tetapi, meski sudah dinyatakan menang namun tidak keluar Administrasi Hukum Umum (AHU). Sedangkan, Ketum sebelumnya yang sah dan punya AHU itu adalah Adek Manurung.

“Saya ditunjuk sebagai Ketua Mada Sulut pada 1 November itu masih berlaku. Tapi karena adanya pelanggaran organisasi oleh Arsyad Cannu, maka dewan pendiri atau pemilik ormas lewat rapat khusus memberhentikan serta menonaktifkan Arsyad Cannu sebagai Ketum.

Dibuktikan dengan Surat tertanggal 30 Oktober 2022, yang ditandatangi oleh seluruh dewan pendiri berjumlah delapan orang,” bebernya, sambil menunjukan surat.

Setelah itu, dilaksanakan Munaslub pada 1 Oktober 2023 dan mengangkat serta mengaktifkan kembali Adek Manurung sebagai Ketum, sesuai ADRT itu sah. Juga, sudah dilaporkan ke Dirjen Kemenkumham.

“Mereka (Dirjen) sudah menyatakan kalau urusan ormas itu urusan internal. Jadi apa yang diputuskan oleh majelis tinggi itu adalah sah karena itu urusan intern, pemerintah tidak bisa mengintervensi,” ungkapnya.

Kesimpulannya adalah lewat daripada Munaslub tanggal 1 Oktober 2023 mengangkat kembali Adek Manurung sebagai Ketum dan tidak ada lagi dualisme.

“Jadi, ini berdasarkan pemberhentian 30 Oktober 2022 dan Munaslub 1 Oktober 2023,” jelasnya.

Sementara, Jerry Sanger selaku Ketua LMP Mada Sulut memiliki dua SK yakni dari Arsyad Cannu per tanggal 1 November 2021 dan SK yang baru dari Ade Manurung lewat Dewan Pendiri per tanggal 30 Januari 2023.

“Ini SK yang diterbitkan serta diberikan oleh Ade Manurung lewat petunjuk Ketua Dewan Pendiri dan Majelis Tinggi yang mempunyai Ormas ini. Jadi, ketika ada pelantikan diluar ini apalagi yang melantik sudah dipecat atau diberhentikan berarti itu ilegal. Di Kesbangpol Sulut juga sudah dilaporkan dan terdaftar. Baik untuk pelantikan pertama dan ada perubahan kembali atas nama Ketum Adek Manurung,” terang Jerry.

Maka dari itu, Jerry menegaskan, pelantikan yang terjadi baru – baru ini yang diketuai Maya Rumantir adalah ilegal.

“Apalagi, pelantikan yang tidak dihadiri oleh Forkopimda itu berarti tidak sah. Artinya tidak diakui. Sementara jika mereka melapor tentang keabsahan harus ada dasarnya dalam surat bahwa dihadiri Forkopimda. Juga, di Kesbangpol sudah didaftarkan kepengurusan yang sah dan sebagai ketua adalah saya Jerry Sanger,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulut Ferry Sangian mengatakan, setiap Ormas/Perkumpulan/LSM harus melapor dan tercatat di Pemprov Sulut, jika aktivitas lembaganya di Sulut.

“Termasuk Ormas Laskar Merah Putih yang terdaftar di Pemprov Sulut pimpinan Jerry Sanger,” tuturnya.

Turut mendampingi Ketua Mada Sulut Jerry Sanger, yakni Sekretaris Mada Sulut Ricky Korobu, Wakil Sekretaris Sulut Selvi Lumi, Ketua Marcab Manado Joppy Wonte, Ketua Marcab Minahasa Jimmy Wuwungan, Ketua Marcab Minut Ronald Rubay, Ketua Marcab Bitung Andre Wawulesa, Ketua Marcab Sangihe James Kansil, Ketua Srikandi Sulut Diana Samadi, Ketua Srikandi Manado Erni Rama, Bendahara Manado Meyta Silom, Ketua Dandensus Sulut Kent Matiolo, Ketua URC Sulut Habel Tariang, Ketua Brigade Sulut Jonas Senduk, Kepala Staf Manado Juni Nelwan, Kecamatan Paal 2 Pieter Kasenda, Komandan Brigade 17 Manado Samuel Tambuwun, serta para anggota.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *