SEKBER Ormas Sulut Desak Penegakan Hukum Tegas atas Insiden di Watuliney-Molompar Timur

MANADO Nusantaraline.com – Sekretariat Bersama (SEKBER) Ormas Sulawesi Utara melalui Sekretaris Jenderal, Fery Sangian, S.Sos., MAP., menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait insiden yang terjadi di Desa Watuliney dan Molompar Timur, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Minggu (30/11/25) subuh.

Dalam rilis yang diterima redaksi, SEKBER Ormas Sulut menegaskan dukungan penuh kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perusakan rumah ibadah maupun fasilitas umum.

Berikut poin-poin sikap SEKBER Ormas Sulut:

  1. Mendukung penuh Kapolda Sulut Irjen Pol Dr. Royke Langi beserta jajaran untuk memproses hukum para pelaku perusakan tanpa kompromi.
  2. Menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, baik terhadap pelaku langsung, tidak langsung, maupun pihak yang memprovokasi hingga memicu tindakan anarkis.
  3. Mendesak aparat untuk mengusut tuntas akar persoalan dan memastikan tidak ada pembiaran dalam penanganan kasus.
  4. Mengimbau Ormas adat di Sulawesi Utara agar menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian dalam menyelesaikan masalah tersebut.
  5. Meminta Pemerintah Kabupaten Mitra bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan budayawan untuk berperan aktif menyejukkan keadaan.
  6. Mengajak masyarakat agar tidak terprovokasi informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
  7. Menyerukan kepada pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi.
  8. Mengharapkan para pemimpin agama, khususnya umat Kristen, agar dalam rangkaian Sambutan Natal turut menyisipkan pesan tentang karakter Yesus Kristus yang penuh kasih, rendah hati, dan bijaksana.

Melalui sikap ini, SEKBER Ormas Sulut berharap suasana di Minahasa Tenggara dapat kembali kondusif dan masyarakat tetap menjaga persatuan serta nilai-nilai toleransi yang menjadi kekuatan daerah ini.

(*/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *