JAKARTA Nusantaraline.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan SMSI Provinsi Sulawesi Utara masa bakti 2026–2030. SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum SMSI, Firdaus kepada Ketua SMSI Sulut, Voke Lontaan, di Hotel Millenium, Jakarta, Sabtu (7/3/2026).
SK bernomor 052/KPTS/SMSI-PUSAT/III/2026 itu diserahkan dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-9 Serikat Media Siber Indonesia.
Voke Lontaan menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima SK kepengurusan yang baru dan siap menjalankan roda organisasi di tingkat provinsi.
“Hari ini kami menerima SK kepengurusan SMSI yang baru,” ujar Voke.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan konsolidasi organisasi di seluruh wilayah Sulawesi Utara. Targetnya, kepengurusan SMSI akan terbentuk di 15 kabupaten dan kota.
“Kami akan melakukan konsolidasi sekaligus membentuk kepengurusan SMSI di tingkat kabupaten/kota. Setelah itu, kami berencana mengundang Ketua Umum SMSI untuk melaksanakan pelantikan secara serentak,” jelasnya.
Voke yang juga masih menjabat sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara hingga Maret 2026 ini juga menyinggung soal sekretariat organisasi.
Menurutnya, untuk sementara pihaknya akan mengajukan permohonan kepada PWI Sulut agar dapat menggunakan sekretariat secara pinjam pakai.
“Untuk sementara kami akan bermohon ke PWI Sulut untuk penggunaan sekretariat,” pungkasnya.
(Ain)







