Sulut Perkuat Perlindungan Pekerja Migran, Gubernur Yulius Teken MoU dengan Menteri P2MI

JAKARTA Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jumat (24/4/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sistem perlindungan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berkelanjutan bagi warga Sulawesi Utara yang bekerja di luar negeri. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menekan berbagai persoalan yang kerap dihadapi pekerja migran di negara penempatan.

Dalam sambutannya, Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi dan jaminan perlindungan pekerja migran merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, kebijakan tersebut akan dijalankan secara maksimal dengan dukungan penuh pemerintah daerah, sehingga setiap calon pekerja migran berangkat melalui jalur resmi serta memiliki keterampilan yang memadai.

“Dengan prosedur yang legal dan kompetensi yang baik, para pekerja migran Indonesia akan memiliki daya saing tinggi di negara tujuan,” ujar Muktharudin.

Sementara itu, Gubernur Yulius menyambut positif sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut. Ia menilai kerja sama ini sangat penting karena Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi yang cukup aktif mengirim tenaga kerja ke berbagai negara, termasuk Jepang.

“Kami sangat berterima kasih atas inisiatif dari Menteri P2MI, Bapak Muktharudin. Kerja sama ini tentu sangat membantu masyarakat Sulawesi Utara yang ingin bekerja di luar negeri secara legal dan aman,” kata Yulius.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi ini setiap warga Sulawesi Utara diharapkan memperoleh perlindungan maksimal serta pembekalan yang matang sebelum berangkat ke luar negeri.

Kegiatan penandatanganan tersebut turut dihadiri jajaran pejabat dari kedua pihak. Menteri Muktharudin didampingi Sekretaris Jenderal dan pejabat Eselon I kementerian, sementara Gubernur Sulut didampingi Plh Sekretaris Provinsi, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pendidikan, serta Kepala Dinas Kesehatan.

Sinergi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja migran asal Sulawesi Utara di masa mendatang.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *