Tahun Depan Terjadi Efisiensi Besar-besaran di DPRD Sulut

Niklas Silangen

MANADO-Nusantaraline.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama DPRD Sulut akhirnya menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Kesepakatan ini mencakup langkah efisiensi signifikan pada anggaran Sekretariat DPRD Sulut untuk tahun anggaran mendatang.

Plt Sekretaris DPRD Sulut, Niklas Silangen, menyampaikan bahwa total anggaran sekretariat menurun sebesar Rp 20 miliar dibandingkan APBD 2025. “Untuk APBD 2025 setelah perubahan, sekretariat dewan dialokasikan Rp 103 miliar. Sementara untuk 2026, hanya Rp 83 miliar,” jelasnya, Selasa (18/11).

Efisiensi terbesar diterapkan pada dua pos utama perjalanan dinas dan konsumsi rapat. Tahun lalu, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp 19 miliar, namun untuk 2026 akan ditekan menjadi Rp 9 miliar. Frekuensi perjalanan juga dibatasi menjadi satu hingga dua kali per bulan, berbeda dengan pola sebelumnya yang bisa mencapai dua hingga tiga kali.

Sementara itu, pos konsumsi rapat turun dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar. Silangen menjelaskan bahwa penyediaan makanan akan difokuskan pada rapat resmi tertentu, seperti paripurna khusus pidato kenegaraan Presiden pada 16 Agustus dan HUT Provinsi. Agenda rapat lainnya akan mengikuti pola penyediaan yang lebih efisien.

Meski ada penghematan, Silangen menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Sekretariat DPRD Sulut. Seluruh pelayanan administrasi dan teknis untuk pimpinan maupun anggota dewan tetap akan berjalan optimal.

Selain itu, alokasi anggaran untuk kegiatan reses anggota DPRD juga dipastikan tidak dikurangi. Kebijakan ini bertujuan agar anggota dewan tetap bisa menjalankan fungsi representasi dan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing secara maksimal.

“Efisiensi dilakukan untuk menata belanja lebih rasional tanpa mengurangi kualitas dukungan administrasi dan teknis. Kegiatan reses tetap menjadi prioritas karena menyangkut tugas konstitusional anggota DPRD,” pungkas Silangen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *