MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Prof Dr (HC) Olly Dondokambey melalui Wakil Gubernur Steven Kandouw melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulut dan sejumlah organisasi keagamaan di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (31/1/2024).
Wagub Kandouw dalam kesempatan itu mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena boleh merealisasikan janji Pemprov Sulut untuk memberikan bantuan untuk organisasi keagamaan.
“Maksud dan tujuan ini bukan apa–apa selain memberikan penguatan, bahwa Pemprov Sulut sangat membutuhkan tokoh–tokoh umat dalam konteks mengupayakan harmonisasi, kedamaian dan mewujudkan visi–misi Gubernur Sulut,” ungkapnya.
Ia menegaskan bantuan keagamaan tersebut satu persen pun tidak boleh dipotong-potong.
“Kalau 500 juta maka masuk 500 juta. Kalau 250 juta, ya, masuk 250 juta. Nanti ada teman-teman dari Inspektorat atau BPK yang akan cek on the spot satu–satu,” tegasnya, seraya berharap bantuan yang diberikan dapat dipergunakan sebaiknya.
(*/Ain)