THR ASN Pemprov Sulut Segera Dicairkan, Gubernur Yulius Ingatkan Prioritaskan Kebutuhan Keluarga

MANADO Nusantaraline.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, menginstruksikan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Instruksi tersebut disampaikan pada Jumat (13/3/2026).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara. Di tingkat daerah, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2026 mengenai teknis pemberian THR dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD Tahun 2026.

Secara keseluruhan, sebanyak 16.949 aparatur akan menerima THR tahun ini. Jumlah tersebut terdiri dari 8.492 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 8.184 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 273 PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp67,2 miliar untuk pembayaran THR tersebut. Diharapkan, pencairan dana ini dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga ASN menjelang Hari Raya Idulfitri.

Gubernur Yulius juga mengingatkan agar para penerima memanfaatkan THR secara bijak. Ia mengimbau agar dana tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan keluarga serta persiapan hari raya.

Menurutnya, setiap anggaran daerah yang disalurkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk bagi para ASN yang menjadi bagian dari pelayanan publik.

Melalui kebijakan ini, pemerintah provinsi berharap kesejahteraan aparatur dapat terus meningkat sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Sulawesi Utara.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *