Tiga Ranperda Strategis Dipaparkan Gubernur Yulius di Rapat Paripurna DPRD Sulut

MANADO Nusantaraline.com –  Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus hadir menyampaikan penjelasan resmi terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Sidang paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut itu menjadi forum pembahasan perdana atas sejumlah regulasi yang dinilai krusial bagi tata kelola pemerintahan dan penguatan perekonomian daerah, Senin (24/11/25).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius memaparkan secara rinci isi tiga Ranperda yang diajukan pemerintah provinsi. Ranperda pertama berfokus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan serta proyeksi pendapatan daerah di tahun mendatang.

Ranperda kedua menyangkut pembentukan BUMD baru bernama PT Membangun Sulut Maju Perseroda.

Gubernur Yulius menjelaskan bahwa, entitas ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat perekonomian daerah.

“Tentunya, membuka peluang investasi baru, serta meningkatkan kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah,” katanya.

Sementara itu, Ranperda ketiga adalah perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Revisi regulasi ini dipandang penting untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan dinamika ekonomi terkini serta memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan lebih efektif dan adaptif,” ucap Gubernur.

Setelah penyampaian gubernur, rapat dilanjutkan dengan sesi Pemandangan Umum dari fraksi-fraksi DPRD Sulut. Masing-masing fraksi memberikan pandangan, evaluasi, maupun catatan penting sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ketiga Ranperda tersebut merupakan fondasi penting dalam memperkuat manajemen keuangan daerah, meningkatkan pendapatan, serta mengoptimalkan peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah provinsi untuk bekerja bersama DPRD dalam penyempurnaan regulasi demi mendorong akselerasi pembangunan di Sulawesi Utara.

Dengan penyampaian resmi ini, proses pembahasan tiga Ranperda strategis memasuki tahap berikutnya, yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan Sulut pada tahun-tahun mendatang.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *