Vonny Paat Minta Banggar Dilibatkan Jika Ada Tambahan Anggaran

MANADO Nusantaraline.com — Anggota Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Utara, Dra. Vonny Paat, meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melibatkan Banggar setiap kali ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat untuk APBD 2027.

Hal itu disampaikan Vonny dalam rapat pembahasan KUA/PPAS APBD Sulut Tahun Anggaran 2027 bersama TAPD Pemprov Sulut, Senin (10/8/2026).

Menurut Vonny, keterlibatan Banggar penting agar setiap perubahan dan tambahan anggaran dapat dibahas secara terbuka. Langkah tersebut juga dinilai dapat mencegah munculnya masalah administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Jika ada tambahan anggaran dari pusat, Banggar wajib dilibatkan agar di kemudian hari tidak muncul persoalan hukum maupun administrasi,” tegas Vonny.

Dalam rapat tersebut terungkap adanya tambahan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di antaranya, Dinas Sosial mendapat tambahan Rp120 juta, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Dinas Kelautan masing-masing Rp235 juta.

Sementara itu, Dinas Pertanian mendapat tambahan sekitar Rp829,54 juta, Dinas ESDM Rp302 juta, Biro Kesra Rp595 juta, dan Sekretariat DPRD Sulut mendapat tambahan terbesar, yakni Rp9,2 miliar.

Vonny menilai besarnya tambahan anggaran tersebut perlu diperiksa dengan teliti. Menurutnya, setiap angka dalam dokumen anggaran harus sesuai dengan perencanaan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Vonny menegaskan bahwa pengawasan anggaran harus dilakukan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, penggunaan APBD dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(rdk)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *