Dihadapan Gubernur Yulius, Anggota DPRD Sulut Hillary Tuwo Perjuangkan Nasib Disabilitas

Politik1380 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hillary Julia Tuwo, SE melakukan interupsi di rapat paripurna Penyampaian LKPJ Gubernur Tahun 2024, Senin (24/3/25).

Ia pertanyakan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Menurut Hillary DPRD Sulut bersama pemerintah provinsi di kepemimpinan sebelumya telah membentuk perda no. 8 tahun 2021. Namun ia menerima aspirasi dari kelompok disabilitas, dimana implementasinya belum berjalan. 

“Yang terhormat Bapak Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE. dan Bapak Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH, saya ingin meneruskan aspirasi dari kelompok para kaum penyandang disabilitas, mereka berharap perda yang telah dibentuk oleh DPRD Sulut di kepemimpinan Gubernur sebelumnya pada pasal 59, dimana 2 persen telah diatur akan mempekerjakan kaum disabilitas di pemerintah daerah sulut, dan 1 persennya lagi perusahan swasta,” tanya Tuwo, Senin (24/3/2025). 

Ia juga pertanyakan untuk implementasi kedepannya, apakah akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub).

“Kelompok disabilitas di sulut ada sekitar enam ribuan Bapak Gubernur. Apakah aspirasi mereka akan diterima?, mereka berharap dengan adanya perda ini dapat diimplementasikan, mereka juga ingin ada keterlibatan di dunia pekerjaan,” pungkasnya.

Dikesempatan itu Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE langsung menjawab aspirasi disabilitas yang ditayangkan anggota DPRD Provinsi Sulut Hillary Julia Tuwo. 

Selanjutnya Gubernur Yulius Selvanus mengatakan anggaran efisiensi yang dikurangi dari perjalanan dinas dan atk, kurang lebih masih tersisa 35 miliar.

“Anggaran ini akan kami pisah-pisahkan. Dan untuk dana yang ada, bisa kami atur dan pisahkan untuk disabilitas,” jawab Gubernur. 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *