MANADO Nusantaraline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2024.
Rapat paripurna di buka oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya ia mengatakan, capaian strategis telah berhasil diraih, dengan terlaksananya program pembangunan secara terukur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Hal ini kembali tercermin, dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi bukti nyata dari tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional,” ucap Silangen, di ruang rapat paripurna Kamis (3/7/2025).
“Kami juga memberikan apresiasi terhadap sinergitas dan kolaborasi yang baik, antara Legislatif dan Eksekutif. Seluruh tahapan pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan bertanggung jawab. Ini menjadi modal penting, dalam memastikan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulut,” tambah Silangen.
Silangen juga berharap, kedepannya kemitraan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan hingga pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Sehingga komitmen dapat berjalan lebih optimal dan reproduksi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” terang Silangen.
Dilanjutkan dengan hasil laporan badan anggaran DPRD Provinsi Sulut terkait Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dibacakan oleh anggota DPRD Sulut Jeane Lalujan.
Ia menyampaikan, laporan ini merupakan hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD Sulut dan Pemerintah Daerah, serta pendapat akhir yang bersifat strategis, sebagai bahan masukan konstruktif, dalam upaya mendorong kemajuan dan pembangunan provinsi Sulut ke depan.
“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Sulut, atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.
Kerjasama yang baik juga kata Lalujan, telah dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut, yang sangat responsif dan kooperatif, dalam memberikan masukan data informasi.
“Sehingga badan anggaran DPRD Sulut dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat, tepat, dan singkat,” tutur Lalujan.
Setelah mendengarkan hasli laporan badan anggaran DPRD Sulut terhadap Perda, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, Silangen menyimpulkan, bahwa kelima fraksi telah memberikan pendapatnya.
“Untuk itu, penerima rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2004, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ucap Silangen.
Sementara itu, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutannya memberikan penghargaan tinggi kepada Ketua, wakil Ketua, beserta anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna, sekaligus keputusan yang diambil terhadap Perda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024.
“Tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan dipahami, tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi, ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkonservasi dengan pembangunan bangsa,” ujar Gubernur Yulius.
Melalui tahapan ini kata Gubernur Yulius, mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan ke depan.
“Itu sudah menjadi keharusan, bahwa suatu laporan pertanggungjawaban harus disusun seakuntabel mungkin, agar dapat diterima oleh rakyat sebagai subjek dan objek pembangunan bangsa. Pemenuhan tanggung jawab, atas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, dan sosial kemasyarakatan yang telah dilaksanakan selama TA 2024. Maka kami telah berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin,” kata Gubernur.
Gubernur juga menambahkan, dalam proses pembahasan masih ada kekurangan, tetapi anggota DPRD Sulut mampu merespon secara bijak, cerdas, dan tepat sasaran.
“Antara lain melalui berbagai rekomendasi, dan kritik yang membangun selama tahapan pembahasan, maupun melalui tanggapan — tanggapan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu. Sehingga dapat disempurnakan, serta dapat diterima oleh rakyat Sulut, melalui para wakilnya di DPRD yang dengan penuh semangat dan komitmen tinggi, serta tidak kenal lelah melakukan pembahasan dan pengkajian secara kritis, cermat, teliti, objektif,” tambah Gubernur Yulius.
Lebih lanjut Gubernur Yulius mengatakan, pengambilan keputusan terhadap Perda ini perlu dipahami, pembangunan yang menjadi tanggung jawab bersama baru dimulai kembali.
“Untuk ke depan banyak tantangan yang bersifat dinamis. Oleh karena itu saya mengajak, untuk tetap membangun daerah, bergandengan tangan, menuju Sulut maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Gubernur Yulius.
Hadir dalam rapat paripurna pejabat vertikal, pejabat fungsional ahli utama, pejabat administrator pemprov Sulut, tenaga ahli fraksi.
(Advetorial)