DPRD Sulut Gelar RDP Bahas Masalah Tanah, Ketua PN Manado Mangkir

MANADO Nusantaraline.com – Lintas Komisi I, II, III, dan IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan tanah, Rabu (20/08/2025) di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Rapat dipimpin langsung Koordinator Komisi I, Royke Anter. Namun, ia menyayangkan ketidakhadiran Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado yang dinilai sangat penting untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan tanah di Sario dan Wanea.

“RDP ini penting agar masyarakat mendapatkan kepastian dan tidak lagi diliputi kecemasan. Sebagai wakil rakyat, kami akan terus memperjuangkan hak masyarakat,” tegas Anter.

Ia menambahkan DPRD akan segera melayangkan undangan ketiga kepada Ketua PN Manado agar hadir pada agenda berikutnya.

Anggota DPRD Sulut, Amir Liputo, turut menanggapi. Ia menegaskan DPRD telah berupaya maksimal mengatur jadwal pertemuan, meski kerap berbenturan dengan agenda paripurna.

“Kami mohon maaf, sesuai tata tertib, bila ada paripurna maka agenda lain menyesuaikan. Namun, sejak pagi kami sudah berkoordinasi dengan PN Manado, tapi hingga kini belum ada jawaban,” jelasnya.

Amir menambahkan, perjuangan mencari kebenaran memang tidak mudah, tetapi masyarakat diminta tetap yakin bahwa keadilan akan ditemukan.

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Cicilia Fransiska Matoneng, menegaskan sikap warga atas ketidakhadiran pihak PN Manado. “Mau ada atau tidak perwakilan Pengadilan Tinggi Manado, kami menolak eksekusi,” tegasnya.

(*/syan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *