MANADO Nusantaraline.com – Usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas nama Almarhum I Ketut Sukadi yang akan digantikan Raski Mokodompit dari partai Golkar Daerah Pemilihan (Dapil) Bolaang Mongondow Raya sementara berjalan.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela E. Paruntu (MEP) usai mengikuti rapat paripurna DPRD, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 sekaligus penyerahan ikhtisar hasil pemeriksaan daerah (IHPD) tahun 2024, Senin (02/06/2025).
MEP (sapaan akrabnya) mengatakan bahwa surat PAW Raski mokodompit sementara berjalan dan sudah masuk suratnya sudah di Sekretariat DPRD.
“Langkah lebih lanjut kedepan adalah tinggal mengikuti proses,” Ujar MEP saat diwawancarai wartawan.
Lanjut MEP, yang pasti golkar menginginkan agar proses ini lebih cepat lebih bagus.
“Karena kursi kami di DPRD saat ini kan kurang satu, personil kurang. Saya harapkan proses PAW ini segera diselesaikan,” Ucap Mika. (Jef)
BPK RI Serahkan LHP LKPD, Provinsi Sulut Raih WTP ke-11
MANADO Nusantaraline.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Penyerahan LHP tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono kepada Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Silangen, dan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Senin (2/6/25).
Turut disaksikan sejumlah Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Plt Sekprov Sulut, Anggota DPRD, Forkompimda, Tokoh Masyarakat, LSM/Ormas, Tokoh Agama.
Diketahui, pemerintah provinsi (pemprov) Sulut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 secara berturut-turut.
Wakil Ketua BPK RI dalam sambutannya mengatakan, capaian ini mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah serta sinergi yang solid dengan DPRD dalam mengawal pengelolaan keuangan.
“Meski demikian, BPK tetap menyoroti beberapa kelemahan yang masih harus diperbaiki. Tiga temuan utama yang disampaikan BPK antara lain adalah kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan, ketidaktertiban penggunaan dana BOSP, serta kekurangan penetapan pajak air permukaan dan sanksi administratif,” ujarnya.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah jaminan atas tidak adanya kecurangan, melainkan penilaian profesional atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan empat kriteria utama yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Selain LHP LKPD, BPK juga menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) 2024, yang mencakup pemeriksaan terhadap pemprov, serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut sepanjang tahun lalu.
Dari sisi capaian positif, kami mengapresiasi beberapa hal penting diantaranya, alokasi anggaran telah sesuai dengan prinsip mandatory spending, terutama untuk sektor pendidikan dan pengawasan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menandakan perbaikan kualitas hidup masyarakat, pengendalian inflasi yang berhasil dilakukan secara signifikan sepanjang 2024, dan perolehan peringkat tertinggi dari Ombudsman RI dalam kepatuhan pelayanan publik selama tiga tahun berturut-turut,” sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Sulut menuturkan, kerja sama dan komitmen ini patut dijaga bersama untuk mempertahankan, bahkan meningkatkan opini atas LKPD, serta menjadikan LHP sebagai landasan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, berkeadilan dan berorientasi pada tindakan masyarakat.
“Mari kita bekerja bersama-sama dalam mewujudkan negara maju sejahtera dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Jef)