MANADO Nusantaraline.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulawesi Utara kembali digelar Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang dipimpin Hendry Walukow, Kamis (14/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Pansus, Priscilla Cindy Wurangian, menyoroti draf Ranperda yang disajikan eksekutif. Ia menilai dokumen itu masih banyak hasil “copy paste” dari pusat tanpa menyesuaikan kondisi lokal.
“Saya bandingkan dengan provinsi lain, misalnya Bali. Mereka menyusun RTRW sangat rinci dan benar-benar mengakomodasi kearifan lokal. Kalau kita hanya membuat yang umum, apa gunanya pembahasan di provinsi?” tegas politisi Golkar itu.
Wurangian mengingatkan, pembahasan akan terkesan hanya menghabiskan anggaran jika tidak melahirkan produk hukum yang berbobot dan sesuai kebutuhan daerah.
“Kalau hanya turunan dari pusat atau kabupaten/kota, untuk apa dibahas di sini? Justru harus ada nilai tambah berupa kearifan lokal Sulut,” lanjutnya.
Ia menegaskan pentingnya pemikiran kritis dalam menyusun RTRW agar jelas mana yang diperbolehkan, yang diperbolehkan dengan syarat, dan yang dilarang, sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat.
Rapat Pansus turut dihadiri anggota DPRD Sulut lainnya seperti Sekretaris Pansus Berty Kapojos, Royke Roring, Vonny Paat, dan Ketua Fraksi Gerindra Louis Carl Schramm. Dari pihak eksekutif hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan, Bappeda Sulut, serta Biro Hukum. Pembahasan akan dilanjutkan kembali pada Selasa pekan depan.
(*/syan)