Pemprov Sulut Gelar Kawin Massal, Wagub Viktor Mailangkay jadi Saksi 125 Pasangan

MANADO Nusantaraline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menggelar Pencatatan Perkawinan Massal, yang di gelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado, Selasa (14/10/25).

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Victor Mailangkay menjadi Saksi Perkawinan 125 pasangan dari 15 Kabupaten/Kota di Sulut.

Dalam kesempatan itu, Wagub Victor mengatakan, kita hadir untuk menjadi saksi dalam Pencatatan Perkawinan Massal di Sulawesi Utara, yang mana ini menjadi sebuah momentum yang tidak hanya bernilai sakral, tetapi juga memiliki signifikansi besar bagi administrasi kependudukan dan pembangunan daerah kita.

“Pada hari ini, sebanyak 125 pasangan dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara telah secara resmi mencatatkan pernikahannya di hadapan negara. Karena itu, atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pasangan. Kini, Bapak dan Ibu, SaudaraSaudari sekalian telah menjadi satu, sah di mata Tuhan dan di mata negara,” ucapnya.

Lanjut dikatakan Wagub Victor, Kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melayani dan melindungi hak-hak dasar masyarakat. Dengan adanya pencatatan ini, maka hak-hak hukum, sosial, dan administrasi kependudukan Bapak dan Ibu, termasuk anak-anak yang lahir dari perkawinan ini, telah diakui secara sah dan legal.

“Saya perlu menegaskan, dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Nikah bukanlah sekadar formalitas, melainkan modal penting dan kunci utama dalam mengakses layanan publik, kesehatan, pendidikan, dan kepastian waris di masa depan. Tanpa dokumen yang sah, kita mempersulit langkah anak-anak kita,” tegasnya.

Lebih dari itu, lanjut Wagub, kegiatan kawin massal ini juga merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mendukung Program Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berkualitas, sebagaimana menjadi fokus bersama dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN.

“Keluarga yang sah dan harmonis adalah fondasi utama pembangunan manusia yang berkualitas, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, kesehatan, maupun sosial budaya,” papar Wagub.

Disisi lain, Wagub berharap kegiatan ini menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pendataan dan Perlindungan Keluarga Indonesia, agar setiap keluarga di Sulawesi Utara tidak hanya tercatat secara administratif, tapi juga terlindungi secara hukum dan sosial, serta mampu menjadi keluarga yang sejahtera, sehat, dan produktif.

“Selanjutnya, melalui kesempatan ini, Saya ingin menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI, Dinas Dukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta seluruh pihak, tokoh agama, dan relawan yang telah berkolaborasi menyukseskan acara ini,” tuturnya.

Wagub pun berpesan Kepada seluruh pasangan pengantin baru, agar rawatlah cinta yang hari ini disatukan dengan kesetiaan yang tak tergoyahkan. Bangunlah rumah tangga dengan saling menghormati, pengertian, dan kebersamaan. Jadikan keluarga sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai kasih, kejujuran, dan tanggung jawab.

“Ingatlah selalu, bahwa masalah pasti akan datang, namun jangan biarkan pikiran untuk berpisah muncul karena persoalan yang dapat diselesaikan bersama. Biarlah hanya maut yang memisahkan. Karena keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang berkualitas, dan dari generasi yang berkualitas,” tandas Wagub Victor.

Diketahui, dari 125 pasangan Kawin Massal, diantaranya, 43 pasangan pengantin dari Kota Manado, dari Kota Kotamobagu 2 pasang

Tomohon 5, Minahasa 13 pasang, Kabupaten Minut 14 pasangan, Kab. Bolmong 2 pasangan, Minsel 15 pasangan, Sangihe 6 pasangan, Mitra 11 pasangan, Kota Bitung 1 pasangan, Kabupaten Kepulauan Sitaro 1 pasangan, Boltim 1 pasangan, Bolsel 1 pasangan, Bolmut 4 pasang.

Turut hadir dalam Pencatatan Perkawinan Massal, Bupati/Walikota dari 15 Kabupaten/Kota, Para Pejabat Tinggi Pratama di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Perwakilan Kemendukbangga/ BKKBN Provinsi Sulawesi Utara, Idr. Jeanny Yola Winokan, MAP, Para Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota,

Pimpinan Ibadah/Khadim di Pemberkatan Nikah yakni  Pdt. DR. Evangeli MonginsidiKaramoy, M.Th, M.Pd.K.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *