Wagub Steven Kandouw Serahkan SK Penjabat Bupati Sangihe dan Penjabat Bupati Bolmong

Headline, Pemerintahan1676 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe Rinny Tamuntuan dan Pejabat Bupati Bolaang Mangondow (Bolmong) Limi Mokodompit.

Surat Keputusan Mendagri diserahkan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven Kandouw kepada Penjabat Bupati Sangihe Rinny Tamuntuan dan Penjabat Bupati Bolmong Limi Mokodompit, di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Selasa (23/05/2023).

Wagub Kandouw mengatakan, Ibu Rinny Tamuntuan dan Pak Limi Mokodompit sudah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sulut.

“Sebab ada beberapa daerah dievaluasi tidak diperpanjang. Berarti Pak Limi dan Ibu Rinny telah menjalankan pemerintahan sudah sesuai aturan. Selamat bagi Pak Limi dan Rinny,” ungkap Wagub.

Wagub Kandouw juga menitip pesan, agar tahun depan menghadapi agenda politik. Gubernur berharap Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Bolmong tetap kondusif bersama masyarakat.

“Tetap berkoordinasi dengan Pemprov Sulut termasuk Forkopimda. Tidak ada jalan selain meningkatkan koordinasi untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.

Atas nama Gubernur dan Pemprov Sulut, Wagub Kandouw mengucapkan selamat bekerja.

“Banyak selamat, jaga proses pemerintahan di daerah, jaga pembangunan, dan jaga proses kemasyarakatan di daerah,” tandasnya.

Diketahui Kepala Dinas Sosial Sulut Rinny Tamuntuan ditetapkan menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, sedangkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulut Limi Mokodompit sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow. Keduanya dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Minggu (22/5/2022), di Graha Gubernuran HV Worang di Manado. Dan ini tahun ke dua mereka dipercayakan kembali oleh gubernur Sulut Olly Dondokambey memimpin daerahnya masing – masing.

(Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *