Wagub Victor : Pelaku Pengawasan Barjas Wajib Miliki Akun Inaproc atau E-katalog Versi 6

Headline, Pemerintahan1076 Dilihat

MANADO Nusantaraline.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Dr. Victor Mailangkay membuka kegiatan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut yang di gelar  di Ruang Mapalus Kantor Gubernur, Jl 17 Agustus, Kota Manado, Senin (14/4/25).

Dalam rapat tersebut, Wagub Victor menegaskan agar Kewajiban memiliki akun Inaproc bagi para pelaku pengawasan barang dan jasa (barjas).

“Kewajiban memiliki akun Inaproc sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Katalog elektronik atau e-katalog versi 6 yang disebut Inaproc adalah suatu bagian dari transformasi ekosistem platform pengadaan barang dan jasa nasional yang wajib diakses di birokrasi pemerintahan,” katanya.

Lanjut dikatakan Wagub Viktor, pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan merupakan salah satu pilar penting untuk keberhasilan pembangunan publik.

“Sudah bisa melaksanakan e-katalog versi 6, di dalamnya sudah terintegrasi sampai dengan pembayaran,” ujar Wagub Victor

Wagub mengatakan, di lingkungan Pemprov Sulut, terdapat 122 perangkat daerah yang akan melakukan proses awal penginputan barang dan jasa.

“Akun ini merupakan pra syarat yang menjadi tulang punggung transformasi digital di pengadaan dan jasa,” paparnya.

Wagub pun mengajak bendahara kabupaten/kota se Sulut, kepala uptd dari cabang dinas, dan PPKom yang hadir untuk memperkuat komitmen yang berdasarkan prinsip akuntabel dan transparansi untuk menjalankan roda pemerintahan.

“Mari jadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat prinsip akuntabel pada setiap tahapan pemerintahan,” katanya.

Ia juga mengatakan, Pentingnya memprioritaskan barang, produk dan produk umkm, bukan hanya mendukung perekonomian lokal tapi juga sejalan dengan pemerintah pusat tentang ketahanan ekonomi nasional.

“Mari kita bekerja penuh tanggungjawab, integritas dan kolaboratif untuk mencapai kinerja terbaik,” tandas Wagub Victor.

Diketahui, Inaproc merupakan platform terpusat dari Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Pendukung untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, keamanan informasi, dan kemudahan dalam proses pengadaan barang/jasa.

Peluncuran Inaproc sehubungan dengan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Yang mana LKPP bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia meluncurkan Manajemen Akun Terpusat SPSE yang selanjutnya disebut Inaproc untuk akses bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP).

(*/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *