MANADO Nusantaraline.com – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan, Jumat (22/8/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi IV Vonny Jane Paat, didampingi Wakil Ketua Lois Carl Schramm, Sekretaris Priscilla Cindy Wurangian, serta anggota Vionita Kuera, Pierre Makisanti, dan Iren Golda Pinontoan.
Dalam rapat, Sekretaris Komisi IV Priscilla Cindy Wurangian menegaskan pentingnya perhatian terhadap museum budaya. Ia menilai koleksi yang tersimpan semakin lama semakin berharga sehingga membutuhkan perawatan serius.
“Jangan sampai koleksi yang ada rusak. Museum bukan hanya tempat menyimpan benda sejarah atau sekadar penyewaan baju adat, tetapi harus benar-benar menjadi pusat edukasi budaya,” ujar Cindy.
Selain itu, Cindy mempertanyakan alokasi anggaran sebesar Rp1,7 miliar yang diajukan Dinas Kebudayaan. Menurutnya, perlu kejelasan apakah dana tersebut hanya difokuskan pada pengadaan alat musik kolintang atau juga mencakup kebutuhan lain seperti busana dan perlengkapan budaya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Jani Nickas Lukas menjelaskan bahwa sebesar Rp1,5 miliar memang dialokasikan khusus untuk pengadaan alat musik kolintang.
“Alat musik ini akan didistribusikan ke Kota Manado, Kabupaten Minahasa, hingga ke kecamatan dan kabupaten/kota lainnya,” jelasnya.
Jani Lukas menambahkan, perhatian khusus pada kolintang sesuai arahan Kementerian Kebudayaan, mengingat alat musik tradisional tersebut telah ditetapkan sebagai warisan budaya. Dari total anggaran Rp1,7 miliar, tersisa Rp200 juta yang digunakan untuk kebutuhan belanja lain secara lebih fleksibel.
“Kami berfokus pada kolintang karena sangat diperlukan. Ke depan, kami juga akan berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata agar setiap kegiatan menampilkan kolintang. Bahkan saat ini kami tengah menyusun Peraturan Gubernur agar musik kolintang wajib ditampilkan dalam berbagai kegiatan,” pungkasnya.
(*/syan)