Pansus DPRD Sulut Bahas Ranperda RT/RW, Jeane Laluyan Ingatkan Pentingnya Perlindungan Sektor Pertanian

MANADO Nusantaraline.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), Senin (8/9/2025).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Henry Walukouw, menghadirkan sejumlah pihak terkait. Pembahasan berlangsung dinamis, terutama ketika anggota Pansus, Jeane Laluyan, menyoroti pentingnya penyusunan tata ruang yang menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada sektor pertambangan.

“Penyusunan tata ruang harus kembali pada tujuan utama, yakni mengatur seluruh sektor secara komprehensif. Ini bukan semata soal pertambangan, tapi mencakup semua bidang,” ujar Jeane.

Ia menekankan bahwa persoalan ketahanan pangan semakin mendesak akibat maraknya alih fungsi lahan. Menurutnya, semakin sulitnya masyarakat memperoleh beras merupakan sinyal bahwa sektor pertanian mulai terpinggirkan.

“Alih fungsi lahan terus terjadi, sementara ada rencana alokasi 67 persen wilayah untuk pertambangan. Meski masih tahap kajian, hal ini membuat saya khawatir,” ungkapnya.

Jeane menegaskan pembahasan Ranperda RT/RW harus mengakomodasi kepentingan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, pemukiman, dan pariwisata. Ia juga menyoroti potensi tumpang tindih izin antara kawasan wisata dengan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Jangan sampai pemerintah pusat atau daerah mengeluarkan izin di wilayah pariwisata, tapi ternyata juga ditetapkan sebagai WPR. Itu tidak sinkron. Maka penataan ruang harus jelas dan terarah,” tegasnya.

Ia pun mendorong agar sebelum pembahasan lintas sektor dilanjutkan, alokasi persentase untuk masing-masing bidang sudah ditetapkan.

“Mungkin perlu ditentukan lebih dulu, berapa persen untuk pertanian, perkebunan, pemukiman, hingga pariwisata,” pungkasnya.

(*/syan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *